Undang-undang (UU) Nomor 11 tentang Cipta Kerja telah resmi dirilis. Klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja punya perbedaan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 mengenai formula upah. Ini faktanya:
1. Dasar Upah Minimum Bersyarat
Dalam UU Cipta Kerja Pasal 88C Ayat 1 disebutkan, gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi. Kemudian di Ayat 2 tertulis, gubernur dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota dengan syarat tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi Pasal 88 C Ayat 3 seperti dikutip detikcom, Selasa (3/11/2020).
2. Kondisi Ekonomi Bersumber Lembaga Berwenang
Sementara, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang mengacu pada Ayat 3 yakni terkait berkait upah minimum provinsi dan upah minimum kabupaten/kota diatur pada Ayat 6, tapi tidak secara rinci.
"Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menggunakan data yang bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik," bunyi Pasal 88C Ayat 6.
"Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan syarat tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diatur dalam Peraturan Pemerintah," bunyi Ayat 7.