Mendag Diwanti-wanti DPR Soal Kementerian Impor

Mendag Diwanti-wanti DPR Soal Kementerian Impor

Vadhia Lidyana - detikFinance
Rabu, 09 Des 2020 07:46 WIB
Suasana aktivitas bongkar muat di Jakarta International Container Terminal, Jakarta Utara, Rabu (5/9/2018). Aktivitas bongkar muat di pelabuhan tetap jalan di tengah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terpuruk. Begini suasananya.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mendapatkan peringatan dari Komisi VI DPR RI terkait impor. Peringatan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dari fraksi PDIP yang menegaskan instansi yang dipimpin Agus jangan sampai berorientasi pada impor saja, atau menjadi Kementerian Impor. Tetapi juga harus fokus pada peningkatan ekspor Tanah Air.

Peringatan itu berawal ketika Agus yang tengah meminta restu Komisi VI untuk mengesahkan perombakan perjanjian dagang ASEAN Jepang khususnya di Indonesia (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership/AJCEP).

Namun, Bima mengatakan pada faktanya perjanjian dagang tak hanya membuktikan perdagangan bebas, tapi juga persaingan atau perang dagang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harapkan dengan persetujuan DPR, ini bisa lebih memberikan ruang kepada Kemendag untuk lebih bisa menjadikan peran untuk melakukan dialog hubungan dagang. Tidak ada perdagangan yang bebas, ini perang dagang. Pikiran kita jangan sampai Kementerian Perdagangan itu menjadi Kementerian Impor. Tapi Kementerian untuk lebih kepada orientasi ekspor," tegas Bima dalam rapat kerja (Raker) dengan Agus dan jajaran Kemendag, Selasa (8/12/2020).

Bahkan, ia menilai sebagian perjanjian dagang internasional justru menyebabkan defisit neraca perdagangan dengan suatu negara, terutama di sektor minyak dan gas (migas).

ADVERTISEMENT

"Peningkatan aktivitas kegiatan perdagangan yang saat ini kalau kita lihat dari BPS, sebelum pandemi saja kita masih dalam posisi mengalami peningkatan, tetapi kenaikan total perdagangan itu tidak kemudian ditandai dengan surplus neraca perdagangan. Tetapi justru beberapa sektor perjanjian kita itu justru berdampak pada minusnya perdagangan kita," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Bima meminta Agus juga dapat bernegosiasi dengan Jepang, agar AJCEP ini juga memberikan kemudahan bagi ekspor Indonesia ke Jepang.

"Kalau yang impor boleh dimain-mainkan dengan pengaturan. Tapi justru yang ekspor harus ada pengendoran aturan-aturan yang ada. Begitu juga dengan pihak Jepang," tutur Bima.

Respons Mendag

Menjawab peringatan itu, Agus memastikan kepada Bima bahwa perombakan AJCEP ini akan tetap memposisikan Indonesia pada kerjasama yang positif.

"Memang Jepang ini sudah mitra lama, tapi kita harus tingkatkan komunikasi dan hubungan tersebut, tidak hanya di perdagangan, tapi juga investasi. Nah investasi ini, Jepang sudah melihat, dan mereka akan tingkatkan investasi ke Indonesia. Dengan adanya perjanjian ini akan menambah nilai positif dan nilai tambah ke Indonesia," jawab Agus.

Meski tak memberikan penjelasan rinci, Agus berjanji dampak protokol perombakan AJCEP ini akan memberikan hasil yang positif bagi Indonesia.

"Kemudian juga bagaimana korelasinya yang positif bagi perjanjian dagang dengan Jepang ini, intinya dengan perjanjian kita ini harus ada benefit. Dan benefitnya adalah kita bisa mempunyai nilai tambah khususnya untuk devisa dan nilai ekspor kita ke Jepang," ujar Agus.

Terkait negosiasi dengan Jepang untuk memberikan kemudahan bagi eksportir Indonesia, Agus berjanji akan mencari cara untuk melakukannya.

"Mengenai kekuatan bagaimana kita bisa melakukan diplomasi, kami akan manfaatkan itu, berkaitan dengan kebutuhan misalnya Jepang 30% energi dari batu bara dan gas. Ini kita sebagai produsen batu bara dan juga gas, ini akan kita manfaatkan," tutup Agus.


Hide Ads