Kondisi 10 BUMN 'Sakit' yang Jadi Pasien PPA

Kondisi 10 BUMN 'Sakit' yang Jadi Pasien PPA

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 17 Feb 2021 08:00 WIB
Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video
Foto: Logo baru Kementerian BUMN/Screenshot video


4. PT Kertas Leces (Persero)

Nasib perusahaan pelat merah ini tak kalah sedihnya. Setelah lama terlilit masalah keuangan, BUMN ini diputus pailit alias bangkrut oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai diputus pailit, aset perusahaan harus dijual untuk menutup kewajiban yang harus dibayarkan ke kreditur. Belum secara rinci, namun kewajiban yang harus dibayarkan sekitar dua kali dari aset perusahaan sekitar Rp 1 triliun.

Namun, putusan pailit itu bukan berarti menyelesaikan masalah. Dalam catatan detikcom September 2019, masih ada masalah dalam hal pembagian aset.

ADVERTISEMENT

5. PT Djakarta Lloyd (Persero)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pernah membongkar kinerja BUMN yang menerima penyertaan modal negara (PMN). Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati ini juga membuat penilaian dengan 'cap merah' terhadap BUMN penerima PMN yang berkinerja buruk.

Menurut bahan paparan Kementerian Keuangan yang dibacakan oleh Sri Mulyani, terdapat penjabaran mengenai kinerja keuangan BUMN penerima PMN per 31 Desember 2018.

Sri Mulyani memberikan penilaian terhadap 2 rasio keuangan yakni Return on Equity (RoE) dan Debt to Equity Ratio (DER). RoE sendiri adalah rasio profitabilitas atau kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba, sedangkan DER untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar utangnya.

Selain itu Kementerian Keuangan juga memberikan penilaian Z-Score dengan 3 penilaian hijau yang artinya kategori aman, kuning kategori waspada dan merah kategori distress

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menjelaskan Z-Score dibuat Kemenkeu untuk menilai kerentanan kondisi keuangan BUMN. Untuk cap merah sendiri tertulis distres yang artinya kondisi keuangan perusahaan sebelum terjadinya kebangkrutan.

"Mengukur kerentanan perusahaan untuk kebangkrutan/instabilitas. Itu istilah awam kebangkrutan ini misalnya yang kita ukur aset lancarnya cukup nggak keuntungannya, cukup nggak untuk mengatasi shock," terangnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Salah satu perusahaan yang mendapat Z-Score merah adalah Djakarta Lloyd.


6. PT Indah Karya (Persero)

Tak banyak informasi mengenai perusahaan ini. Namun, perusahaan ini tahun lalu digugat perusahaan logistik PT LV Logistics Indonesia ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Perusahaan pelat merah itu diduga melakukan wanprestasi.

Dalam penelusuran di SIPP PN Bandung, gugatan itu didaftarkan dengan nomor register 202/Pdt.G/2020/PN Bdg.

Dalam petitumnya, PT LV Logistics Indonesia meminta majelis hakim menyatakan bahwa PT Indah Karya melakukan wanprestasi. Selain itu, PT Indah Karya juga membayar ganti rugi materill sebesar Rp 5.451.131.600 miliar dan kerugian immateril sebesar Rp 1,5 miliar.


7. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

Sama dengan Djakarta Lloyd, perusahaan ini pada 2019 lalu mendapat score Z-Score merah. Belakangan, perusahaan yang masuk dalam klaster industri manufaktur ini terlibat proyek pembuatan kapal.

PT Pertamina (Persero) melakukan kerja sama dengan tiga BUMN galangan kapal yang tergabung dalam klaster industri manufaktur (KIM). Perusahaan minyak dan gas milik negara itu akan memesan 15 kapal buatan perusahaan pelat merah.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam acara penandatanganan perjanjian potensi kerja sama sinergi Pertamina Group dengan BUMN galangan kapal klaster industri manufaktur.

"Alhamdulillah Pak Wamen (Budi Gunadi Sadikin) ini juga sebagai Wakomut kami sudah menyetujui rencana pengadaan kapal yang akan dilakukan oleh Pertamina Group ke depan," kata dia dalam acara yang ditayangkan secara virtual, Selasa (14/7/2020).

Tiga BUMN yang akan memproduksi kapal tersebut adalah PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).


Hide Ads