PT Pegadaian secara resmi menjalin kerja sama dengan Maybank Indonesia untuk menjadi salah satu mitra jual-beli tabungan emas secara digital. Tabungan emas ini dapat diperjual-belikan melalui aplikasi M2U ID App milik Maybank.
Kerja sama ini ditandai secara simbolik dalam acara Grand Lounching Tabungan Emas Pegadaian "Emas Digital: Investasi Masa Kini Untuk Masa Depan", pada Selasa (30/1/2024), di The Lounge XXI Plaza Senayan.
Chief Transformation Office Pegadaian, Mulyono menjelaskan layanan Tabungan Emas Pegadaian sendiri sudah diluncurkan sejak 5 Juli 2015 lalu yang peresmiannya sendiri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tabungan Emas itu sederhananya adalah jual-beli (emas) dengan fasilitas titipan (disimpan Pegadaian)," terang Mulyono.
Ia kemudian menjelaskan hingga saat ini Pegadaian sendiri telah melayani lebih dari 7 juta nasabah dengan total emas yang disimpan sekitar 8 ton emas. Menurutnya kondisi ini menunjukan bagaimana masyarakat sudah sangat mempercayai layanan Tabungan Emas Pegadaian ini.
"Dalam perjalanannya sampai sekarang sudah lebih dari 7 juta nasabah yang percaya kepada Pegadaian dengan simpanan sekitar 8 ton emas," kata Mulyono.
"Ini tantangan juga di digital banking termasuk Pegadaian juga, tapi yang menarik bahwa dengan investasi emas setidaknya (nasabah) bisa lebih sederhana dalam berpikir karena emas adalah saving heaven," terangnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama Chief of Digital Banking Maybank Indonesia, Charles Budiman, mengaku pihaknya melihat layanan jual-beli emas Pegadaian ini sebagai salah satu bentuk investasi yang sangat diminati masyarakat.
Di saat yang bersamaan banyak nasabah atau masyarakat saat ini yang lebih memilih untuk jual-beli emas dalam bentuk digital. Karena hal inilah aplikasi M2U Maybank ini akhirnya meluncurkan layanan tersebut.
"Behavior membeli emas itu kami lihat berubah, nasabah pada saat ini, dan ini bukan hanya emas saja tetapi in general, mencari apa? convinience (kemudahan) dalam melakukan transaksi bank dalam hal apapun," kata Charles.
"Memberikan convinience ke nasabah untuk membeli emas, itulah asal-usul kenapa tercetus ide dari Maybank untuk mengeluarkan ide ini sendiri," tambahnya.
Ia menjelaskan pembelian emas ini dapat dilakukan melalui aplikasi digital banking Maybank dengan minimal transaksi sebesar Rp 10.000. Sedangkan transaksi maksimal pembelian emas ini senilai Rp 100 juta per hari.
Namun perlu diingat pembelian emas ini hanya bisa dilakukan melalui aplikasi M2U ID di satu perangkat tertaut setiap satu akun. Artinya pembelian ini tidak bisa dilakukan melalui aplikasi di perangkat lain yang sudah didaftarkan sebelumnya.
"Dari sisi security, hacker sendiri tuh berkembang. Tapi kami dari Maybank, kami selalu juga mengikuti trend dan juga mengikuti aturan yang ada dari OJK. Satu policy yang sudah kami terapkan adalah single device," ungkap Charles.
Cara Beli Emas Pegadaian Melalui M2U ID App Pertama Kali
1. Login M2U ID App
2. Pada Halaman Utama, geser ke menu "investasi & asuransi", kemudian Klik tombol '+'. Pengguna aplikasi juga bisa registrasi melalui menu Pembelian di halaman dashboard rekening.
3. Pilih produk "Emas Pegadaian"
4. Nasabah dapat membaca informasi singkat terkait Produk dan Layanan Tabungan emas Pegadaian kemudian klik "Lanjut"
5. Masukkan nominal Pembelian emas atau jumlah gram emas yang ingin dibeli, kemudian klik "Lanjut"
6. Klik "Buat Akun Pegadaian"
7. Klik "Ambil Foto" dan pastikan e-KTP terlihat jelas dalam bingkai kamera pada layar, kemudian klik "Lanjut"
8. Lakukan Foto selfie dengan klik "Ambil Foto" , pastikan seluruh area wajah Nasabah berada dalam bingkai foto & klik "Lanjut" untuk proses selanjutnya.
9. Lengkapi Informasi Tambahan, dan klik "Lanjut"
10. Pastikan kembali data Nasabah yg akan dibagikan kepada pihak Pegadaian untuk pembukaan akun pegadaian berikut sudah sesuai, kemudian klik "konfirmasi"
11. Baca dan centang untuk menyetujui semua persyaratan lalu klik "Lanjut"
12. Pilih rekening sumber dana yang akan digunakan untuk pendebitan transaksi pembelian emas
13. Verifikasi detail Transaksi pembelian emas anda dan klik "konfirmasi"
14. Masukkan passcode Secure2u
15. Registrasi dan transaksi pembelian emas berhasil. Setelah transaksi berhasil, Nasabah akan menerima push notif dan email notifikasi.
Untuk pembelian emas Pegadaian selanjutnya nasabah tidak perlu lagi melakukan pendaftaran atau verifikasi seperti sebelumnya.
(fdl/fdl)