Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP) Sakti Wahyu Trenggono meminta persetujuan Komisi IV DPR RI untuk menambah anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 4,47 triliun.
Jika ditambah dengan pagu indikatif pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6,23 triliun, maka anggaran KKP diusulkan bertambah menjadi Rp 10,7 triliun.
"KKP mengusulkan tambahan anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 4,47 triliun yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan pemerintah dalam penyusunan pagu anggaran tahun 2025, sehingga usulan pagu indikatif KKP Tahun 2025 menjadi Rp 10,7 triliun," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (11/6/2024).
Penambahan Rp 4,47 triliun itu dibutuhkan untuk berbagai program KKP, di antaranya pertama pembangunan perikanan budidaya yang terintegrasi hulu sampai hilir Rp 484,9 miliar, kedua modeling kawasan budidaya udang, rumput, lobster, kepiting hingga ikan lainnya Rp 397 miliar.
Lalu untuk sistem logistik sistem rantai dingin, dan penguatan jaminan mutu untuk mendukung hilirisasi dan industrialisasi perikanan sebesar Rp 696,6 miliar, kemudian untuk operasi pengawasan dan perawatan armada PSDKP salah satunya untuk penyelundupan benih bening lobster dan IUU Fishing Rp 789,5 miliar.
Kemudian untuk penataan ruang laut hingga pengelolaan pulau-pulau kecil demi menjamin keberlanjutan stok ikan, kesehatan dan kelestarian lingkungan hidup sebesar Rp 523,7 miliar. Lalu untuk pengembangan penangkapan ikan terukur sebesar Rp 565 miliar.
Selain itu untuk pembangunan kampung nelayan atau budidaya modern sebesar Rp 660 miliar, dan terakhir untuk peningkatan kualitas SDM sebesar Rp 353 miliar.
Pada akhir rapat, Komisi IV DPR RI mendukung KKP untuk menambah anggaran tersebut. Persetujuan itu masuk dalam kesimpulan rapat kerja.
"Komisi IV DPR RI mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp 4.470.343.500.000, guna keberlanjutan pembangunan kelautan dan perikanan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kelauran perikanan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini.
(ada/das)