Beredar kabar Minyakita dioplos dan dikemas ulang. Menteri Perdagangan Budi Santoso pun buka suara.
Menurut Budi saat ini pedagang telah tertib menjual minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah.
"Nggak, nggak ada. Tapi nggak-nggak, semua sudah tertib. Semua sudah kita tertibkan," kata dia ditemui di Kementerian Perdagangan, Kamis (20/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, praktik oplos dan pengemasan kembali itu dilakukan agar produk Minyakita dijual lebih mahal. Pasalnya, Minyakita telah ditentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700/liter, sedangkan minyak goreng premium dan curah tidak diatur harganya.
Budi mengatakan pihaknya terus memantau harga Minyakita di Sistem Pelaporan dan Pemantauan Kinerja Perdagangan (SP2KP). Melalui sistem tersebut, jika terdapat daerah dengan Minyakita mahal, langsung digelontorkan pasokan.
"Kan kita ada SP2KP ya. Kita SP2KP itu setiap hari dimonitor oleh dinas. Ya, sehingga kalau, jadi titik mana yang mahal itu kita tahu. Ketika ada titik mahal daerah mana, kita pasti komunikasi dengan daerah. Terus dicek pasokannya seperti apa," jelas Mendag.
Selanjutnya untuk mengintervensi harga Minyakita, pemerintah juga melibatkan BUMN pangan ID Food dan Perum Bulog. Peran BUMN Pangan ini utamanya diperlukan untuk Indonesia bagian Timur.
"Karena kalau Bulog dan ID Food itu kan daerah-daerah timur banyak distributor ya biar cepat turun (harga). Di SP2KP nanti ada wilayah misalnya yang mahal itu warna merah, sekarang sudah mulai orange, jadi sudah bagus sekarang," tutur Budi.
(ada/hns)