Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2026 sebesar Rp 52.016.000.000.000. Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI.
"Kami mohon berkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI untuk dapat menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan 2026," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025).
Angka tersebut sedikit berbeda dengan usulan anggaran yang pernah disampaikan Menteri Keuangan sebelumnya yakni Sri Mulyani Indrawati pada 14 Juli 2025. Saat itu anggaran Kemenkeu diusulkan sebesar Rp 52.017.195.644.000.
Kembali ke Purbaya, ia menyebut alokasi anggaran Kemenkeu di 2026 diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami percaya alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk untuk tujuh badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 10,37 triliun. Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2026 diusulkan senilai Rp 41,64 triliun.
Secara keseluruhan anggaran Kemenkeu di 2026 untuk lima program yaitu (1) program kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi (2) program pengelolaan penerimaan negara, (3) program pengelolaan belanja negara, (4) program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta (5) program dukungan manajemen.
"Ini (usulan anggaran) yang telah disampaikan oleh surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada Juli 2025," beber Suahasil.
Simak juga Video 'Purbaya Usai Sertijab Menkeu: Amanah Ini Tidak Ringan':
(kil/kil)