BEI Mau Buka Lagi Aktivitas Short Sell, Apa Alasannya?

BEI Mau Buka Lagi Aktivitas Short Sell, Apa Alasannya?

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 29 Jan 2021 13:08 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 5% ke level 4.891. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham siang ini.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk membuka kembali aktivitas short sell di pasar modal pada Februari mendatang. Meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tengah dalam tren penurunan tajam.

Short selling sendiri merupakan aktivitas pinjam meminjam saham. Investor bisa meminjam saham untuk dijual, kemudian berjanji untuk membelinya kembali di kemudian hari.

Investor yang melakukan aktivitas itu bertujuan mengambil untung dari penurunan nilai saham. Peluangnya dia bisa menjual saham yang dipinjam itu di level tinggi, jika saham itu kemudian harganya turun dia mendapat untung karena membelinya kembali di level rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu mengapa BEI tetap akan membuka short sell di kala IHSG sedang dalam tren negatif?

Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo mengatakan aktivitas short sell memang bukan aktivitas yang dilarang dalam pasar modal. BEI sendiri membekukan aktivitas short sell di masa awal Pandemi COVID-19 untuk menjaga transaksi pasar modal yang wajar.

ADVERTISEMENT

"Short sell selama sesuai peraturan (tidak naked short sell, sesuai dengan list marjin) akan diperbolehkan," ucapnya kepada awak media seperti ditulis Jumat (29/1/2021).

Laksono menjelaskan BEI akan membuka kembali short sell karen menilai kondisi pasar sudah mulai berangsur normal. Rata-rata nilai transaksi harian belakangan ini memang sudah mencapai di atas Rp 20 triliun.

Lagi pula menurutnya aktivitas short sell di pasar modal Indonesia masih sangat sedikit. Sebab masih banyak pelaku pasar yang belum familiar dengan aktivitas short sell.

BEI sendiri sudah melakukan pengumuman mengenai rencana pembukaan kembali short sell. BEI juga merinci saham yang keluar dari daftar saham yang boleh dilakukan short selling dan margin.

Ada sebanyak 43 saham yang keluar dari daftar tersebut pada periode Januari ini. BEI akan pun akan mengumumkan daftar baru saham-saham yang masuk dalam daftar efek marjin atau short selling.

Namun sebagian besar pelaku pasar bertanya-tanya mengenai saham-saham yang didepak dari daftar itu. Sebab menurut mereka beberapa saham memiliki likuiditas besar dibarengi dengan volatilitas tinggi dan kinerja keuangan yang baik.

Misalnya, BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), Global Mediacom Tbk (BMTR), Buana Lintas Lautan Tbk (BULL), Link Net Tbk (LINK), Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS). Padahal PER dan PBV emiten-emiten ini masih sebanding dengan PER dan PBV pasar.

Investor juga heran BEI masih tetap mempertahankan emiten lain yang dinilai tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh BEI. Seperti Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) yang memiliki PER 678x, jauh diatas 3x dari PER pasar yang hanya 9,8x. Begitu juga dengan Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) dan Aneka Gas Industri Tbk (AGII) yang mempunyai PER 110x dan 135x.

Pengamat Pasar Modal Lucky Bayu Purnomo menyampaikan, penentuan daftar efek marjin dan short selling haruslah berdasarkan nilai kapitalisasi emiten, likuiditas emiten, volatilitas emiten dan memiliki daya saing untuk menjadi produk margin.

"Sehingga para, pelaku transaksi, dapat memiliki parameter untuk memperoleh identitas peraturan margin tersebut, parameter yang jelas," jelasnya

Ia menambahkan, kinerja fundamental harus menjadi pertimbangan utama dan itu terwakili melalui kinerja harga. Karena margin diperlukan dalam rangka mendorong apresiasi pasar, untuk meningkatkan likuiditas transaksi dan menangkap peluang, pergerakan harga, dengan konsekuensi dan kewajiban-kewajiban yang melekat pada, aturan margin.

(das/zlf)

Hide Ads