Bursa Efek Indonesia (BEI) akan ada pertemuan lanjutan dengan sejumlah lembaga penyedia indeks global, seperti MSCI dan FTSE Russell. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari reformasi yang tengah dijalankan pasar modal Indonesia.
Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, pertemuan dengan penyedia indeks saham global dilakukan rutin. Terakhir, ia menyebut baru bertemu pada akhir April dengan MSCI.
"Di bulan Mei juga ada pertemuan, kemudian ada permintaan data yang disampaikan oleh MSCI, sudah kami sampaikan. Setelah itu akan ada pertemuan lagi di level teknis. Jadi, di level teknis sering sekali ada pertemuan, diskusi berjalan terus," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Selain itu, Jeffrey juga menyebut pihaknya rutin menggelar pertemuan dengan kelompok investor global. Namun, ia tak menyebut pasti entitas kelompok investor tersebut.
BEI telah menyampaikan informasi yang diperlukan terkait rebalancing indeks MSCI yang akan berlaku efektif pada 29 Mei 2026. Jeffrey juga tengah menunggu masukan dari berbagai pihak, termasuk MSCI, FTSE Russell, hingga investor global.
"Seluruh yang perlu kita sampaikan, sudah kami sampaikan. Kita sebaliknya menunggu masukan, tidak hanya dari MSCI dan FTSE, tetapi juga dari investor global," pungkasnya.
Baca juga: BEI Kedatangan 7 Juta Investor Baru |
Sebagai informasi, MSCI dan FTSE Russell telah mengumumkan akan mengeluarkan sejumlah saham Indonesia. MSCI diketahui mengeluarkan 18 saham asal Indonesia yang berlaku mulai 29 Mei mendatang.
Di antara 18 saham tersebut, terdapat dua saham yang kategori high shareholding concentration (HSC) yang dikeluarkan MSCI. Kedua saham ini PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Kemudian, FTSE Russell juga melakukan langkah serupa dengan mengeluarkan DSSA dari konstituen indeks Large Cap FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Selain itu, FTSE Russell juga mengeluarkan tiga saham lain dari kategori mikro cap, yakni PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) karena memiliki free float di bawah batas minimum serta PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) karena tidak memenuhi kriteria atau failed surveillance stocks screen.
(ahi/ara)