Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi membahas rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menargetkan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi bursa rampung bulan September. Demutualisasi ini menjadi inisiatif pemerintah untuk membuka kepemilikan saham BEI ke publik, termasuk pemerintah.
"Terus kemudian tadi terkait beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi Bursa yang insya Allah nanti POJK-nya akan selesai di September," kata Kiki ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Demutualisasi ini diketahui masuk dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Lembaga yang dimungkinkan menggenggam saham Bursa berdasarkan UU P2SK adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), hingga BPI Danantara.
Baca juga: OJK Sebut Bakal Ada Bank Syariah Baru |
"Oh iya, kalau di undang-undang kan disebut yang bisa masuk BI, kemudian ke Kemenkeu dan juga Danantara," sebut Kiki.
Terkait pembagian porsi saham, hal itu masih menjadi pembahasan. Airlangga menyebut pihaknya masih menunggu roadmap terlebih dahulu dari OJK.
"Porsinya kan ada roadmapnya nanti, makanya itu yang kami minta supaya roadmapnya disiapkan," ucap Airlangga.
Sebelumnya,Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyebut pihaknya menjadikan Hong Kong Stock Exchange (HKEx) sebagai contoh untuk melakukan demutualisasi Bursa. Ia bahkan mengaku telah bertemu dengan petinggi HKEx.
"Yang kita anggap sukses misalnya dari Hong Kong, kita sudah bicara. Kemarin kita ketemu dengan manajemen, CEO, dan tim manajemen Hongkong Stock Exchange, salah satu topiknya kita ingin menjadikan experience mereka sebagai benchmark," ungkap Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/6).
(acd/acd)