Pertamina (Persero) memberi keterangan resmi terkait beredarnya surat penjualan aset milik perseroan. Perusahaan pelat merah tersebut membenarkan pihaknya berencana melepas aset.
Rencana pelepasan aset perseroan yang diusulkan ke pemerintah selaku pemegang saham, sebagai rencana bisnis untuk meningkatkan kinerja portofolio bisnis Pertamina ke depan.
Aset yang rencananya akan dilepas, 100% merupakan milik Pertamina yang prosesnya telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan AD/ART, untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut dia, pelepasan aset merupakan upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.
"Seperti pepatah don't put your eggs in one basket, di mana kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat," katanya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (19/7/2018).