Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sore ini memberikan pengumuman penting. Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium naik sore ini.
Di depan awak media, Jonan menyebut, kenaikan BBM Premium bakal berlaku pukul 18.00 WIB alias jam 6 sore ini.
"Premium mulai 18.00 wib bakal naik 7%," kata Jonan, di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Premium tidak ada subsidi, ya harganya harus disesuaikan kenaikan ICP saja 25%, harus ada pengertian masyarakat, penyesuaiannya 7%," tegas dia.
Dengan adanya kenaikan 7%, berapa harga baru premium?
"Untuk Jamali menjadi Rp 7.000, di luar Jamali menjadi Rp 6.900, kalau anda tanya naik itu sekitar 7%, kan Jamali sebelumnya Rp 6.650, jadi sekitar 7%," tandasnya.