Pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Harga Premium rencananya dinaikkan per hari ini pukul 18.00 WIB.
"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada detikFinance, Rabu (10/10/2018).
Rencana kenaikan Premium akan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap," tambah Jonan.