Jokowi mengatakan, tahapan yang menjadi proses divestasi harus segera diselesaikan, mulai dari penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah perubahan kontrak karya menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), hingga kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.
Selain itu juga penyelesaian hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi.
"Saya minta semua tahapan proses divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final sebelum akhir 2018 ini semuanya rampung," kata Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah balik ke tanah air, Jokowi menegaskan sumber daya alam yang masih ada akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Papua.