Pembelian BBM Subsidi Jadi Dibatasi? Ini Bocoran Menteri ESDM

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 22 Sep 2023 17:20 WIB
Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Jakarta -

Wacana menyangkut pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite hingga kini belum menunjukkan hilalnya. Padahal, wacana ini telah dibahas sejak tahun 2022 lalu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya bersama dengan sejumlah jajaran kementerian lain akan segera melangsungkan pembahasan terkait wacana tersebut. Rencana tersebut akan dimatangkan kembali sebelum akhirnya diimplementasikan.

"Kita mau bahas lagi, kita mau angkat lagi dengan Bu Menkeu (Sri Mulyani), dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir)," katanya, saat ditemui di sela-sela The International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIOG) ke-4, Nusa Dua Bali, Jumat (22/9/2023).

Adapun rencana pengetatan pembelian BBM subsidi ini nantinya akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi Perpres itu saat ini masih di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Arifin sendiri pun belum dapat memastikan kapan pembatasan ini akan diberlakukan. Pengaturan tersebut diperlukan agar BBM subsidi lebih tepat sasaran. Rencananya, nantinya konsumen yang ingin membeli lebih dari 20 liter bensin harus menggunakan barcode MyPertamina.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya BPH Migas sempat menyebut kuota BBM subsidi tak cukup sampai akhir tahun. Adapunkuota BBM subsidiyang telah ditetapkan pada 2023 sebesar 17 juta kiloliter (KL). Untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran, BPH Migas bersama instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi.

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

"Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun. Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023," kata Iwan dikutip dari laman BPH Migas, Rabu (2/8/2023).




(shc/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork