Foto Bisnis

Stasiun MRT Blok A 'Dipadati' Warga Urus KK cs, Ada Apa?

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 10 Agu 2023 18:30 WIB
1 dari 5
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT MRT Jakarta (Perseroda) menyediakan layanan pencetakan berkas kependudukan hingga pendaftaran izin usaha. Masyarakat kini tak harus pergi ke kantor kelurahan, layanan ini kini resmi tersedia di Stasiun MRT Blok A.
 
Jakarta - Sejumlah warga mendatangi Stasiun MRT Blok A. Bukan untuk naik kereta, tetapi mereka mencetak berkas kependudukan dan pendaftaran izin usaha.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork