Klaten - Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% mulai 1 Januari 2024. Hal itu berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat.
(/)
Foto Bisnis
Aktivitas Buruh Rokok di Tengah Rencana Kenaikan Cukai
Jumat, 29 Des 2023 07:00 WIB
BAGIKAN
Sejumlah buruh tembakau di kawasan Klaten, Jawa Tengah, melakukan aktivitas pengecekan kualitas tembakau, Rabu (28/12/2024).
BAGIKAN