Infografis

Tarif Ojol Naik, Ini Rinciannya

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 07 Sep 2022 23:05 WIB
Foto: Infografis detikcom/Denny Putra
Jakarta - Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif baru ojek lain usai kenaikan harga BBM, khususnya Pertalite. Tarif tersebut naik dan berlaku mulai Sabtu 10 September. Rinciannya dirangkum dalam infografis berikut ini


(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork