Proyek tol Yogyakarta-Solo di wilayah Boyolali memasuki tahap musyawarah ganti rugi. Sampai saat ini baru sekitar 130 bidang yang dilakukan proses ganti rugi.
"Bersyukur, ini musyawarah kedua untuk jalan tol berjalan dengan baik. Masyarakat menyadari pentingnya jalan tol itu dan pemerintah juga menyediakan keuntungan-keuntungan masyarakat pemilik tanah," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali, Kasten Situmorang, kepada para wartawan disela-sela musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Yogyakarta - Solo, di Balai Desa Kwiran, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Kamis (19/11/2020).
Musyawarah ini merupakan yang kedua kalinya di gelar di Desa Kuwiran. Kasten menyatakan, sejauh ini musyawaran ganti rugi berjalan dengan lancar. Belum ada penolakan dari warga yang tanahnya terkena proyek jalan tol tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap pemilik bidang yang terkena jalan tol, mendapat informasi tertulis rincian hasil yang sudah dilakukan tim appraisal. Pemilik bidang tanah yang menerima hasil penilaian tim appraisal bisa langsung menandatangani berita acara kesepakatan nilai ganti rugi tanah.
Langsung klik halaman selanjutnya.