Trase tol Yogya-Solo di daerah Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman berdampak pada gedung SMKN 1 Depok. Pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispora) DIY berencana memindahkan bangunan yang terkena tol.
Kepala Dispora DIY Didik Wardoyo menyebut bangunan sekolah yang terdampak tol tidak terlalu banyak. Sehingga, hanya perlu memindahkan ruang yang terkena tol.
"Iya, SMKN 1 Depok terdampak tol, tindak lanjut kita mengubah karena ini aja itu kan untuk kepentingan negara. Jadi yang kena itu pojokan itu kok. Pojokan depan itu di pagar sama tempat satu ruang praktik itu saja tidak banyak," kata Didik saat dihubungi wartawan, Jumat (19/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan ruangan yang terdampak akan dipindahkan. Lokasinya masih satu komplek dengan sekolah.
"Ya jadi nanti tempat yang kena itu kita pindah kan masih ada ruangan dan tanah kosong yang bisa kita pindahkan ke situ. Tidak terus berdampak habis itu enggak," paparnya.
"Hanya ruang praktik koperasi dan sebagian halaman, iya tidak banyak. Kebetulan di sisi utara-barat (sekolah) itu masih ada tanah kosong yang bisa kita manfaatkan untuk mengganti ruangan praktik itu," tambahnya.
Didik menyebut, luas lahan sekolah yang terdampak tol sekitar 1.000 meter persegi. Mulai dari pagar sekolah sebelah timur hingga gerbang masuk sekolah di sisi selatan.
"Luasnya yang terdampak sekitar 1.000 an meter persegi. Ya menceng pagar depan sebelah timur, kan sekolah itu menghadap ke selatan ya itu. Nah pagar depan itu sama ini agak menceng gitu ya kira-kira 1.000 meter persegi," terangnya.
Menurutnya, kendati terdampak tol Yogya-Solo, tidak akan mengganggu proses belajar. Kemungkinan, kata dia, ke depan pihaknya akan mengubah tata letak gerbang utama sekolah.
"Tidak masalah, tidak mengganggu proses belajar mengajar dan nanti mungkin hanya karena menghadap ke selatannya belum tahu agak terganggu atau tidak. Kalau terganggu ya nantikan wajahnya kita ubah menghadap ke timur. Gitu aja, tidak ada masalah itu," tegasnya.
![]() |
Soal ganti rugi, Didik masih menunggu keputusan lebih lanjut. Sebab, menurutnya tanah SMKN 1 Depok merupakan tanah negara. Sehingga tidak ada ganti rugi.
"Kalau itu kan dari tanah milik daerah atau negara dipakai untuk kepentingan umum sebenarnya tidak ada masalah. Artinya tidak ada ganti ruginya untuk tanahnya, mungkin bangunannya," paparnya.
Namun, berbeda dengan bangunannya. Sementara menunggu koordinasi, pihaknya sembari menyiapkan lokasi untuk bangunan yang terdampak tol Yogya-Solo.
"Nah itu kita belum tahu, tapi tentunya kita ya kita siapkan untuk tempat praktik koperasi atau apa itu belum (ada koordinasi)," ternagnya.
Lihat juga video 'Proyek Tol Cisumdawu Mandek, Jokowi: Segera Selesaikan!':
Komplek pemakaman umum juga terkena jalur tol Yogya-Solo. Langsung klik halaman berikutnya.