Ada 585 Perusahaan Gadai Abal-abal, OJK Rangkul via Radio Dangdut

Ada 585 Perusahaan Gadai Abal-abal, OJK Rangkul via Radio Dangdut

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 26 Mei 2018 12:02 WIB
Ada 585 Perusahaan Gadai Abal-abal, OJK Rangkul via Radio Dangdut
Foto: Grandyos Zafna

Untuk mendorong perusahaan pergadaian melakukan pendaftaran dan perizinan, OJK aktif melakukan sosialisasi di berbagai media. Mulai dari media massa, website OJK hingga radio dangdut.

"Kenapa lewat radio dangdut, itu ternyata cukup efektif. Teman-teman usaha gadai yang belum terdaftar banyak yang tutup," kata Ihsanuddin.

Radio dangdut terbilang efektif lantaran nasabah pergadaian kebanyakan merupakan masyarakat kelas menengah ke bawah. Sebab sosialisasi tersebut ditujukan bukan hanya kepada pelaku usaha pergadaian tapi juga nasabahnya agar tidak terjebak dengan perusahaan pergadaian abal-abal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK saat ini telah mencatat sudah ada 10 perusahaan pergadaian swasta yang sudah memiliki izin. Lalu ada 14 perusahaan pergadaian yang sudah melakukan pendaftaran.

Namun berdasarkan pendataan yang dilakukan OJK dan PT Pegadaian (Persero) masih ada 585 perusahaan pergadaian yang belum mendafatar dan memiliki izin.

Hide Ads