Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan investasi ilegal memang meresahkan masyarakat. Pasalnya perusahaan mengiming-imingi masyarakat dengan imbal hasil yang besar namun dengan risiko yang serendah-rendahnya.
"Kalau dilihat investasi bodong atau ilegal itu seperti virus yang menyebar. Jika tidak cepat ditangani bisa menimbulkan penyakit kronis. Ini yang terjadi di masyarakat," kata Wimboh dalam sambutannya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Dia menjelaskan karena itu OJK bersama 12 institusi lain membentuk satuan tugas waspada investasi untuk membantu masyarakat agar lebih waspada dan menangani kasus-kasus investasi ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian secara spasial indeks pemahaman literasi di pulau Jawa mencapai 34% hingga 40%. "Memang pulau Jawa tinggi dan rendahnya literasi ini turut memengaruhi banyaknya korban investasi dengan modus penghimpunan dana masyarakat," ujarnya.