Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp 100 Triliun

Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp 100 Triliun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 26 Mei 2018 12:25 WIB
Kerugian Akibat Investasi Bodong Tembus Rp 100 Triliun
Gedung Otoritas Jasa Keuangan/Foto: Grandyos Zafna

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta Satgas Waspada Investasi harus lebih proaktif dalam mendeteksi potensi kerugian dalam kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal.

"Dalam hal ini Satgas jangan pasif menunggu laporan dari masyarakat. Namun juga lebih aktif turun gunung berdikusi dengan masyarakat, melakukan pengamatan langsung dan mendeteksi lebih dini kegiatan ilegal tersebut," kata Wimboh di Gedung BI, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Dia menjelaskan langkah-langkah ini penting dilakukan agar tidak terjadi kerugian masyarakat dalam jumlah besar baru Satgas bertindak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wimboh juga mengharapkan Satgas bisa memanfaatkan jaringan dan koordinasi yang dimiliki untik lebih aktif dalam beroperasi khususnya di luar Jawa. "Sebagaimana kita pahami di luar Jawa belum memiliki infrastruktur pendukung yang memadai sebagaimana di Jawa," ujar dia.

Dia menyebut berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi mobile internet users di Indonesia pada tahun 2017 sudah mencapai 143 juta jiwa atau 54,7% dari jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, 90%-nya adalah masyarakat dengan kelas social ekonomi menengah dan bawah.

"Dari data itu dapat dibayangkan jika penawaran produk keuangan ilegal dilakukan melalui internet dan berpotensi merugikan masyarakat pengguna internet yang sebagian besar adalah masyarakat kelas menengah dan bawah," ujarnya.

Untuk itu menurut Wimboh, anggota Satgas Waspada Investasi juga harus terus meningkatkan pengetahuan dan pemahamannya termasuk pemahaman terkait teknologi digital

Hide Ads