Penjelasan Operator Aplikasi Utang Online yang Bisa 'Intip' SMS

Penjelasan Operator Aplikasi Utang Online yang Bisa 'Intip' SMS

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 10 Jul 2018 10:11 WIB
Penjelasan Operator Aplikasi Utang Online yang Bisa Intip SMS
Foto: Tim Infografis Zaki Alfarabi

Untuk kejadian yang viral itu, Bimo mengakui bahwa petugas penagihnya atau debt collector ada yang menyalahi aturan.

Bimo menjelaskan RupiahPlus sendiri memiliki SOP dalam menjalankan penagihan. Seperti jangka waktu penagihan dari jam 9 pagi hingga 6 sore, termasuk melakukan ancaman.

"Kalau dia menghubungi malam hari atau nagih dengan mengancam lalu marah-marah itu sudah melanggar SOP," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimo juga mengakui bahwa pihaknya tidak melakukan sosialisasi SOP itu dengan baik. Akhirnya ada debt collector-nya yang melakukan penagihan di luar aturan.

"Kami tulis SOP-nya, tapi kami lupa tulis hukumannya. Padahal ada dikontrak kerja," tambahnya.

RupiahPlus sendiri mengaku sudah memecat 7 karyawannya yang melakukan penagihan di luar aturannya. Pihaknya juga telah memutus hubungan dengan debt collector pihak ketiga yang sebelumnya bekerjasama.

RupiahPlus juga telah membentuk divisi khusus untuk melakukan sosialisasi aturan dan pengawasan internal. Selain itu RupiahPlus juga menyediakan layanan aduan bagi nasbahnya yang merasa dirugikan.

Hide Ads