Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan kecil atau uang receh untuk lebaran sudah bisa dilakukan.
Bank Indonesia (BI) menggandeng perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang receh ini di berbagai tempat. Mulai dari kantor bank sampai layanan kas BI.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penukar. Misalnya uang yang boleh ditukarkan maksimal Rp 3,8 juta yaitu dengan pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.
Simak, berikut lokasi dan tata cara tukar uang pecahan kecil:
Ada Ribuan Titik Penukaran
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim menjelaskan ada 5.013 titik penukaran uang. Ini terdiri dari 453 titik penukaran di wilayah Jabodetabek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Marlison menyebutkan penukaran uang ini mulai bisa dilakukan pada 4 April - 29 April 2022 mendatang.
Bisa Tukar di Terminal Sampai Stasiun
Untuk penukaran uang di mobil kas perbankan, bisa dilakukan langsung di lokasi yang tersedia. Misalnya di Jabodebek di Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres.
"Masing-masing tempat ada 3 bank. Stasiun Gambir ada BRI, BJB, BTN. Terminal Kampung Rambutan ada BCA, Bank OCBC NISP, CIMB Niaga. Terminal Pulo Gebang ada Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Permata. Terminal Kalideres ada BNI, Sinarmas dan Maybank," jelasnya.
Syarat Tukar
Untuk layanan kas keliling ini masyarakat wajib mengisi pemesanan online lewat website pintar.bi.go.id.
Dia menyebut, dengan cara ini masyrakat bisa nyaman, mudah dan memperoleh kepastian. Dalam website tersebut masyarakat bisa memesan dengan memilih lokasi terdekat, jam dan jumlah uang yang ingin ditukar.
Setelah mengisi dan jika jadwal sudah keluar maka bisa dibawa bukti pemesanan ke lokasi tujuan. "Sehingga masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan dan mencari di mana mobil kas keliling BI beroperasi," jelas dia.
Tonton juga Video: Penukaran Uang Jelang Lebaran di Sultra Menurun
(kil/dna)