Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan edukasi keuangan bagi penyandang disalibilitas/difabel. Dalam kesempatan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumn, Friderica Widyasari Dewi bertanya terkait kesulitan penyandang disabilitas membuat tabungan, asuransi hingga kredit dari perbankan.
Awalnya, perempuan yang biasa disapa Kiki itu bertanya siapa saja yang memiliki usaha. Kemudian beberapa di antaranya tunjuk tangan sembari memberitahukan usahanya, mulai dari warung pecel, jual kerupuk, hingga jualan kopi.
Lalu Kiki bertanya, apakah sudah mendapatkan akses dari sektor keuangan. "Apakah sudah mendapatkan akses di sektor keuangan?" tanya Kiki dalam sambutanya di acara Edukasi Keuangan bagi Penyanda Disabilitas, di Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Para peserta webinar yang dihadiri disabilitas itu menjawab kompak bahwa mereka belum mendapatkan akses dari sektor keuangan. "Belum.....," jelas dia.
Kiki juga bercerita telah mendapatkan banyak masukan terkait sulitnya disabilitas mendapatkan akses keuangan. Dia juga bertanya kepada para peserta apakah betul sulit membuat tabungan.
"Buat kita selama ini untuk seperti membuka rekening itu suatu hal yang biasa. Tetapi ternyata mungkin buat bapak ibu itu sesuatu yang tidak mudah betul ya?" tanya Kiki.
Kemudian pertanyaan itu dijawab kompak dan lantang oleh peserta acara tersebut. "Betul...." kata peserta.
Kiki juga mengungkap ternyata para disalibilitas mendapatkan kesulitan karena tanda-tangannya sulit diterima oleh para pelaku jasa keuangan. Hal ini juga terjadi saat disabilitas ingin mendaftarkan diri untuk mendapat asuransi.
"Ternyata untuk dapat dan di akui tanda tangannya pun tidak mudah dan lain-lain betul ya? Dan kemudian untuk dapat produk seperti asuransi itu susah sekali karena dipandang seperti disabilitas itu suatu penyakit begitu ya? Jadi untuk mendapatkan produk asuransi itu sangat sulit," jelasnya.
"Ini menjadi satu perjalanan awal kita semua semakin punya konsen terhadap saudara-saudara kita untuk punya rekening, punya asuransi, dan lain lain, untuk mendapatkan pembiayaan kredit misalnya untuk kemudian meluaskan usaha atau kapasitas usahanya," ujar dia.
Untuk itu OJK mendorong pelaku jasa keuangan salah satunya perbankan memperluas akses disabilitas agar bisa mengakses tabungan, kredit dan asuransi. Kiki mengatakan OJK juga akan memberikan pendampingan agar disabilitas bisa mengelola akses keuangan itu degan baik.
"Kami akan dampingi tidak hanya pencapaian adalah dapat kredit dari bank. Tapi kami terus dampingi untuk kelola dengan baik dan jangan sampai pas sudah dapat terus ga bisa kelola dan terjebak dalam utang . Kami akan terus dampingin saudara-saudara kita potensinya ini luar biasa," terangnya.
Saat ini di 35 kantor OJK DKI Jakarta, pihaknya membuka pendampingan untuk disabilitas yang ingin mendapatkan akses keuangan. "Ini jadi satu program sama sama untuk saudara penyandang disabilitas tidak hanya event saja tapi ini jadi program untuk dampingi mereka," tutupnya.
(ada/rrd)