Sebanyak lima bank BUMN mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 200 triliun. Dana tersebut disalurkan untuk memperkuat likuiditas Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan harapan terciptanya peningkatan kredit produktif untuk menggairahkan sektor usaha dan ekonomi.
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menegaskan suntikan dana itu akan diarahkan Himbara untuk mendukung program produktif, khususnya penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekspor.
"Dana yang Rp 200 triliun yang masuk kepada Himbara itu benar-benar dipergunakan terutama untuk yang berorientasi ekspor dan juga untuk dalam mereka penciptaan lapangan pekerjaan," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut, Rosan turut memastikan dana tersebut akan didistribusikan secara merata ke berbagai sektor sektor strategis. Sebab menurutnya hanya dengan begitu Rp 200 triliun dari pemerintah ini dapat mendorong penciptaan lapangan kerja baru dan ekspor produk dalam negeri.
"Itu akan dialokasi untuk program-program yang produktif dan juga untuk mendorong penyaluran tidak hanya ke sektor swasta tapi juga merata ke banyak sektor yang tadi saya sampaikan lebih banyak ke penciptaan lapangan pekerjaan dan juga ekspor orientasi," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun pada lima bank BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penempatan dana tersebut akan menurunkan bunga pinjaman sekaligus bunga deposito. Dengan begitu, perbankan juga dipastikan tidak akan melakukan perang bunga lagi.
Ia menjelaskan penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional maupun syariah, dengan mekanisme tanpa lelang. Tingkat bunga atau imbal hasil yang dikenakan adalah sebesar 80,476% dari BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRR) untuk rekening penempatan dalam rupiah.
Sementara jika dana tersebut disalurkan perbankan kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, maka pemerintah hanya mengenakan bunga perbankan sebesar 2%.
"Saya pikir dengan cara itu, paling tidak, kalau mereka tidak bisa menyalurkan, mereka punya uang lebih. Mereka tidak akan perang bunga lagi, bunga akan cenderung turun. Itu akan berdampak pada ekonomi," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
"Bunga pinjaman turun, bunga deposito juga bisa turun. Yang jelas cost of money turun sehingga yang punya uang tidak ragu untuk belanja, dan yang mau pinjam ke bank juga tidak ragu," tambahnya.
(fdl/fdl)