Harga Pertamax hingga Pertalite Kini Diatur Pemerintah

Harga Pertamax hingga Pertalite Kini Diatur Pemerintah

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 10 Apr 2018 07:30 WIB
Harga Pertamax hingga Pertalite Kini Diatur Pemerintah
Bensin Premium di SPBU. Foto: Rengga Sancaya

Perpres 191/2014 saat ini baru mewajibkan Pertamina menjaga pasokan BBM di luar di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Setelah direvisi nanti, Perpres tersebut mengatur distribusi Premium di Jamali menjadi wajib.

"Yang sudah akan berjalan ini menunggu ditandatangani Pak Presiden (Joko Widodo) adalah Perpres yang akan direvisi yang intinya untuk Premium itu tidak saja di luar Jamali (Jawa Madura dan Bali)," kata Arcandra.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, pasokan Premium harus benar-benar terpenuhi dan tidak langka di seluruh Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu menyangkut ketersediaan Premium, Pak Presiden instruksikan dalam rapat kabinet terbatas untuk ada ketersediaan Premium di seluruh wilayah RI. Kalau ada peraturan baik Permen atau Perpres yang diperlukan untuk laksanakan ini maka akan segera diterbitkan aturannya atau direvisi," tambah Arcandra.


Hide Ads