Upaya RI Caplok 51% Saham Freeport hingga Terwujud di Era Jokowi

Upaya RI Caplok 51% Saham Freeport hingga Terwujud di Era Jokowi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 14 Jul 2018 08:22 WIB
Upaya RI Caplok 51% Saham Freeport hingga Terwujud di Era Jokowi
Foto: Ari Saputra

Di era Jokowi keseriusan mengakuisisi Freeport tampak. Pada 27 Agustus 2017, para menteri Jokowi mengumumkan kesepakatan terkait hasil negosiasi dengan Freeport. Mereka ialah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam pengumuman tersebut, dipaparkan tiga kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Freeport antara lain:

1. Freeport Indonesia sepakat untuk melakukan divestasi 51% saham kepada pihak Indonesia

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Freeport Indonesia berkomitmen membangun smelter dalam 5 tahun sampai Januari 2022, atau 5 tahun sejak Izin usaha Pertambangan Khusus (IUPK) keluar.

3. Freeport Indonesia sepakat menjaga besaran penerimaan negara sehingga lebih baik dibanding rezim Kontrak Karya (KK)

"Presiden menyetujui berdasarkan UU Minerba ada perpanjangan maksimum 2 x 10 tahun yang persyaratannya ditulis dalam IUPK. Perpanjangan bisa diajukan sejak sekarang. Kalau dipenuhi bisa diperpanjang. Hasil perundingan sesuai instruksi Presiden untuk mengedepankan kepentingan nasional namun tetap menjaga iklim investasi," tutur Jonan dalam pengumuman hasil kesepakatan di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Sri Mulyani dalam kesempatan itu mengatakan, ketiga kesepakatan tersebut juga merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan tidak mudah untuk diselesaikan.

"Pemerintah akan mendorong lebih keras lagi supaya bisa disepakati lebih cepat," tegas Sri Mulyani.

"Kami optimis bisa menuangkan ini dalam waktu dekat. Perundingan ini tidak mudah, Presiden sangat tegas menjaga kepentingan Indonesia. Dengan 3 hal itu maka perpanjangan izin operasi bisa diberikan kepada Freeport Indonesia," imbuh Sri Mulyani.

Hide Ads