Sudah 3 tahun berlalu, pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) Papua belum juga rampung. BUMD ini dibentuk untuk menampung sebagian dari total saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Direktur Utama Mind ID Orias Petrus Moedak menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, yaitu terkait pembentukan BUMD yang diketahui akan diberi nama PT Papua Divestasi Mandiri.
"Dari kami MIND ID saat ini posisinya adalah menunggu surat dari provinsi dan kabupaten untuk menyebutkan nama yang mewakili dalam hal ini kita sudah ketahui bersama bahwa ada Papua Divestasi Mandiri yang akan menjadi pemegang saham," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (31/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BUMD tersebut dijelaskannya belum disampaikan secara resmi kepada pihaknya, termasuk dengan kepengurusannya seperti apa.
"Nanti berangkat dari sana kami akan menyiapkan akta-akta yang diperlukan untuk pengalihan saham dan transaksi pembelian saham sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenis," sebutnya.
Dalam RDP tersebut, hadir pula perwakilan pemerintah Provinsi Papua. MIND ID saat ini posisinya masih menunggu surat dari pemerintah daerah tersebut.
"Pada saat yang baik ini kita juga bisa mendengar perkembangan terakhir dari pemerintah Provinsi Papua mengenai pembentukan BUMD ini, dan untuk selanjutnya kami akan menunggu surat resmi dari pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi untuk selanjutnya kita akan melakukan transaksi untuk ke pengalihan saham dengan akta notaris," jelas Orias.