Sudah 3 Tahun, BUMD Papua buat Tampung Saham Freeport Belum Juga Jadi

Sudah 3 Tahun, BUMD Papua buat Tampung Saham Freeport Belum Juga Jadi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 31 Mar 2021 11:35 WIB
Tambang Freeport di Papua
Foto: Angga Aliya ZRF/detikcom
Jakarta -

Sudah 3 tahun berlalu, pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) Papua belum juga rampung. BUMD ini dibentuk untuk menampung sebagian dari total saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Direktur Utama Mind ID Orias Petrus Moedak menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, yaitu terkait pembentukan BUMD yang diketahui akan diberi nama PT Papua Divestasi Mandiri.

"Dari kami MIND ID saat ini posisinya adalah menunggu surat dari provinsi dan kabupaten untuk menyebutkan nama yang mewakili dalam hal ini kita sudah ketahui bersama bahwa ada Papua Divestasi Mandiri yang akan menjadi pemegang saham," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (31/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BUMD tersebut dijelaskannya belum disampaikan secara resmi kepada pihaknya, termasuk dengan kepengurusannya seperti apa.

"Nanti berangkat dari sana kami akan menyiapkan akta-akta yang diperlukan untuk pengalihan saham dan transaksi pembelian saham sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi sejenis," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dalam RDP tersebut, hadir pula perwakilan pemerintah Provinsi Papua. MIND ID saat ini posisinya masih menunggu surat dari pemerintah daerah tersebut.

"Pada saat yang baik ini kita juga bisa mendengar perkembangan terakhir dari pemerintah Provinsi Papua mengenai pembentukan BUMD ini, dan untuk selanjutnya kami akan menunggu surat resmi dari pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi untuk selanjutnya kita akan melakukan transaksi untuk ke pengalihan saham dengan akta notaris," jelas Orias.

Porsi kepemilikan saham pemda melalui BUMD dalam PT Freeport Indonesia sejumlah 10% dari total saham dalam PTFI, terdiri atas Pemprov Papua sebesar 3%, dan Pemkab Mimika sebesar 7%.

Sementara ini, kepemilikan saham pemerintah daerah ditampung di PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPMM). PT IPMM adalah perusahaan patungan antara MIND ID dan Pemprov Papua serta Pemkab Mimika. Setelah BUMD PT Papua Divestasi Mandiri terbentuk maka dilakukan pengalihan.

"Setelah transaksi nanti BUMD bentukan dari Provinsi Papua dan Bupati Mimika akan memiliki 40% saham PT IPMM sehingga efektif BUMD adalah 10% dari kepemilikan saham sesuai dengan rencana awal pada saat penandatanganan perjanjian induk," tambahnya.

Sebagai informasi pada 12 Januari 2018 telah ditandatangani perjanjian induk antara Menteri Keuangan, Menteri ESDM dan Menteri BUMN, serta Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan PT Indonesia Asahan Aluminium atau MIND ID.

Salah satu kesepakatannya adalah keterlibatan pemerintah daerah melalui BUMD sebagai pemegang saham dalam PT IPMM, sehingga pemerintah daerah melalui BUMD yang akan memiliki saham secara tidak langsung dalam PTFI sebesar 10%.


Hide Ads