Pemerintah menyatakan Indonesia akan mulai mengurangi penggunaan energi fosil yang tidak ramah lingkungan. Salah satunya akan mengurangi penggunaan PLTU, bahkan sudah ada program untuk pensiun dini PLTU dicanangkan.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyatakan pemerintah tidak lagi menerima usulan PLTU baru. Sementara itu, untuk PLTU yang akan habis kontraknya saat ini tidak akan lagi diperpanjang.
"Kita tidak lagi terima usulan PLTU baru. Keduanya, yang habis kontraknya pun kita pastikan tidak diperpanjang," ungkap Rida dalam diskusi virtual Kadin Indonesia, Rabu (24/11/2021).
Namun, menurut Rida, bagi PLTU yang kontraknya saat ini sedang berjalan ataupun yang konstruksinya sedang berjalan akan tetap dilanjutkan. Tapi dengan catatan, tidak ada lagi perpanjangan kontrak untuk PLTU.
"Tapi kok masih ada PLTU? Itu kontrak yang sudah berjalan dan sedang konstruksi. Kami pemerintah ini tidak mau dicap sebagai negara yang sewenang-wenang putus kontrak," kata Rida.
Rida melanjutkan PLTU yang masih berjalan saat ini sebetulnya ingin dipensiunkan. Tapi, masalahnya untuk mempensiunkan PLTU butuh biaya yang besar. Dia bilang sudah banyak institusi yang menawarkan untuk membantu pemerintah mempensiunkan PLTU, semua sedang dipelajari dan akan dieksekusi.
"Malah kan kita mau yang existing ini dipensiundinikan. Cuma kembali lagi kan ada ongkosnya, ini yg kita cari. Banyak institusi internasional menawarkan, sedang kita garap," ungkap Rida.
Di sisi lain Rida menegaskan, mempensiunkan PLTU bukan berarti menghentikan penggunaan batu bara di Indonesia yang dimatikan hanyalah PLTU-nya.
Komoditas batu bara tidak ada niat untuk dilarang digunakan. Adapun PLTU dengan bahan bakar batu bara ingin dipensiunkan demi mengurangi emisi, dan mendukung target nol emisi untuk Indonesia.
"Bukan mau early retirement coal ya, batu bara masih ada. Kita mau early retirement-nya itu pembangkitnya," ungkap Rida.
Dalam paparannya, dalam roadmap transisi energi bersih proses pensiun dini PLTU akan mulai berjalan di tahun 2031. Tapi di tahun 2021 ini landasan aturan program pensiun dini PLTU mulai dirancang dan akan dibuat, dalam paparan Rida landasannya adalah Perpres.
Di tahun 2031 tahap pertama program pensiun dini batu bara dilakukan. Lalu di tahun 2036 tahap kedua dilakukan, hingga akhirnya target jangka panjang di tahun 2057 PLTU dan PLTGU hanya akan memasok listrik di bawah 1 giga watt.
(hal/eds)