Kehadiran pinjol ilegal masih membayangi masyarakat. Jebakan-jebakan terus dilempar pinjol ilegal ke masyarakat. Salah satu modus paling sering muncul adalah tawaran pinjaman via SMS.
Nah bagi yang pernah mendapatkan tawaran semacam ini jangan sampai tertipu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan tawaran dengan SMS adalah tipu daya untuk masuk ke dalam perangkap pinjol ilegal.
Wakil Ketua Klaster Pendanaan Multiguna AFPI Anita Wijanto mengatakan bila ada pinjol yang menawarkan pinjaman secara langsung via pesan singkat sudah pasti itu adalah pinjol ilegal.
Menurutnya, pinjol legal yang terdaftar dan diakui negara tidak akan pernah melakukan penawaran pinjaman secara langsung lewat pesan singkat.
"Semua pinjol legal itu pasti akan lewat aplikasi apa-apanya nggak mungkin lewat SMS. Satu paling mudah itu, kalau dapat tawaran SMS itu pasti ilegal," ungkap Anita dalam diskusi virtual eksklusif bersama detikcom ditulis Kamis (11/11/2021).
Modusnya, biasanya SMS penawaran akan mencantumkan tautan ke situs penyedia pinjol ilegal. Dari situ lah jerat pinjol ilegal dimulai. Bila mendapatkan modus seperti ini lebih baik jangan mengklik tautan yang diberikan.
"Misalnya, dapat SMS 'Anda dapat pinjaman sekian, nanti klik ini' ini dilihat langsung aja udah pasti ilegal," ungkap Anita.
Bila ada yang benar-benar terjerat, pinjol ilegal menurut Anita akan mulai melancarkan terornya. Mulai dari bunga yang mencekik hingga waktu pembayaran yang tidak jelas. Yang lebih ngeri adalah cara penagihan yang dilakukan pinjol ilegal sangat kasar.
"Kemudian saat orang ada terjerat ya, biasanya mereka menagih tidak sesuai dengan kode etik, sangat kasar dan tidak beretika," ungkap Anita.
Ciri lain pinjol ilegal di halaman berikutnya.
Simak Video "Jaringan Pinjol Ilegal di Surabaya Terkuak, 3 Orang Diciduk!"
(hal/ara)