Tongam menyebutkan ini berpotensi merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan, serta ancaman, dan intimidasi dalam penagihan. Dia menyebut masyarakat harus mengetahui ciri-ciri pinjaman online ilegal.            
            
            
            
            
            (dna/dna)
        
Infografis
Ciri Pinjol Ilegal
Rabu, 14 Jul 2021 22:01 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
    
            
                Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menutup 172 pinjol ilegal pada periode Juli ini. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan pinjol ilegal ini beredar secara digital melalui penawaran SMS, aplikasi handphone, dan internet.
        
        
	 BAGIKAN