Orang Terkaya RI Mau Suntik Bank Muamalat, Ini Syarat OJK

Orang Terkaya RI Mau Suntik Bank Muamalat, Ini Syarat OJK

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 28 Sep 2018 09:31 WIB
Orang Terkaya RI Mau Suntik Bank Muamalat, Ini Syarat OJK
Foto: Ari Saputra
Perusahaan investasi yang bermarkas di Singapura, Lynx Asia berminat untuk menjadi investor baru BMI. Namun investor ini tak mendapatkan restu dari OJK.

"Ini si bank yang mengajukan ini lho kita punya calon investor. Tapi kita lihat ini tidak sesuai," kata Deputi Komisioner Bidang Strategi dan Logistik OJK Anto Prabowo di bilangan Cikini, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

OJK tak memberikan restu lantaran skema penyuntikan modal yang ditawarkan berupa aset swap. OJK bukan melarang skema aset swap, melainkan pelaksanaan riilnya.

Anto menjelaskan, mekanisme aset swap sendiri ditujukan untuj memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Umumnya ada aset yang di-bundling dalam bentuk surat utang.

"Kemudian bond ini punya kupon. Dalam aturan OJK kalau bank punya bond harus ada ATMR-nya (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko). Nah aset swap di satu tempat bisa beda di tempat lain tergantung kriteria bond yang diterbitkan," terangnya.

Namun OJK mencium gelagat yang aneh. Lynx Asia menerbitkan bond namun tidak bisa ditransaksikan. Itu artinya bond tersebut tidak terdapat kupon serta tidak mendapatkan ratingm

"Lalu permintaan ATMR-nya nol untuk jangka waktu 20 tahun. OJK melihat ini punya risiko, karena nilai yang 20 tahun kemudian di-present value jadi akan ikut selama 20 tahun. OJK mengatakan ini tidak memenuhi ketentuan kita. Sehingga kita melayangkan surat ke bank," terangnya.

Hide Ads