Ganggu Kepercayaan Asing
Tak hanya dari dalam negeri, ada sebanyak 470 warga Korea Selatan (Korsel) yang juga menjadi korban asuransi milik negara ini. Irvan mengungkapkan kasus kegagalan investasi yang menimpa Jiwasraya berpotensi mengganggu kepercayaan asing terhadap badan usaha milik negara (BUMN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak harapkan itu terjadi, tapi inikan terbukti kalau BUMN asuransi kita tidak prudent dalam menjalankan bisnis. Sudah berlarut-larut dan bertahun-tahun. Suka tidak suka sampai hari ini belum selesai juga," kata Dito.
Baca juga: DPR Desak OJK Tuntaskan Masalah Jiwasraya |
Dia menyampaikan, pihak Komisi XI akan memanggil kembali direksi Jiwasraya untuk membicarakan kelanjutan penyelesaian masalah ini.
Sebelumnya Bos Samsung salah satu perwakilan korban dari Korsel, Lee Kang Hyun. Ia bahwa kebanyakan orang Korea di Indonesia ditawarkan asuransi lewat bank, salah satunya lewat KEB Hana Bank, dengan embel-embel asuransi milik perusahaan pelat merah dan banyak orang Korea yang tertarik dan jadi nasabah.
"Saya ketua Kadin Korea Indonesia, saya korban juga, 470 orang Korea jadi korban. Orang Korea sebagian besar menabung di Hanna Bank, maka ditawari lah asuransi Jiwasraya. Orang Korea nanya bunganya berapa? Hanna Bank bilang bunganya tinggi, karena ini Jiwasraya milik negara," ucap Lee di Ruang Rapat Komisi VI DPR pekan lalu.
"Bisa (berpotensi ganggu kepercayaan). Hal ini juga karena bank tidak cukup memberi penjelasan secara transparan dan akuntabel kepada nasabahnya bahwa produk JS bukan produk perbankan dan return yang dijanjikan berlebihan," kata Irvan.
Klik halaman selanjutnya >>>
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]