Wawancara Khusus

Aspebindo soal Larangan Ekspor Batu Bara: Tambang Kecil Jangan Dihajar

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 10 Jan 2022 11:30 WIB
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2022. Larangan tersebut berlaku bagi perusahaan yang bergerak di bidang batu bara.

Para pengusaha batu bara diwajibkan memasok seluruh produksinya untuk memenuhi kebutuhan untuk PLTU PLN dan perusahaan pembangkit (independent power producer/IPP). Sebab, kondisi pasokan batu bara saat ini kritis dan ketersediaannya sangat rendah. Kondisi tersebut dapat mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional.

Pengusaha batu bara pun merespons dinamika tersebut yang terjadi tepat di tahun baru ini. Dalam Blak-blakan bersama detikcom, Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira meminta pemerintah jangan hanya 'menghajar' perusahaan tambang kecil.

Angga menilai pemerintah juga harus menertibkan perusahaan-perusahaan tambang raksasa. Menurutnya hal itu akan membuat upaya pemenuhan batu bara untuk pembangkit listrik menjadi lebih efektif.

"Nah, itu yang menurut hemat saya jangan yang kecil-kecil dihajar, diecerin, yang gede-gede di depan mata yang mungkin lebih mudah malah ya dibiarin aja gitu lho. Padahal kalau itu disenggol itu kan sudah bisa memenuhi sekian persen kebutuhan batu bara nasional. Tinggal keberaniannya aja seperti apa," kata Angga kepada tim Blak-blakan detikcom seperti ditulis Senin (10/1/2022).

Di sisi lain pemerintah juga harus memperbaiki tata kelola ketersediaan batu bara di dalam negeri. Tujuannya agar dapat mengetahui berapa banyak pasokan batu bara yang disetorkan oleh pengusaha untuk pembangkit listrik.

Apalagi, lanjut dia, batu bara yang diekspor ke luar negeri harus mendapatkan izin dari pemerintah termasuk untuk pengapalannya. Jadi seharusnya pemerintah bisa membuat sistem informasi yang andal sehingga tidak kelabakan seperti sekarang ini.

"Jadi mungkin sistem informasi antara ekosistem bisnis ini apakah belum terintegrasi? Nah sebenarnya ini sebagai evaluasi juga untuk bisa terintegrasi antara satu sama lain," tuturnya.

Tentu saja fenomena krisis batu bara yang terjadi saat ini membuka tabir tentang kesiapan pemerintah dalam melaksanakan transisi ke energi hijau (green energy). Pemerintah sendiri berkomitmen akan mempensiunkan pembangkit listrik tenaga batu bara.

Petikan wawancara lengkap di halaman berikutnya.




(toy/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork