Harus Tahu, Fakta Seputar Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi

Harus Tahu, Fakta Seputar Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 23 Feb 2018 08:17 WIB
Harus Tahu, Fakta Seputar Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi
Foto: Rengga Sancaya

Aturan ganjil genap di pintu tol Jakarta-Cikampek berlaku secara bertahap. Dari 5 pintu tol yang ada yakni Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Pondok Gede Barat, dan Pondok Gede Timur.

Dalam rakor di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memutuskan pemberlakuan tahap pertama di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Alasan pemberlakuannya pun dikarenakan pada jam sibuk yakni pada pukul 06.00-09.00 WIB tercatat 4.400 atau sekitar 6.600 orang dengan asumsi satu mobil berisi tiga orang menuju ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk pintu tol Tambun dan Pondok Gede pemberlakukannya masih menunggu hasil evaluasi kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Kebijakan ganjil genap juga berlaku hanya pada hari kerja atau dari Senin sampai Jumat dan mulai dari pukul 06.00-09.00 WIB.

Hide Ads