Aturan ganjil genap di pintu tol Jakarta-Cikampek berlaku secara bertahap. Dari 5 pintu tol yang ada yakni Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Pondok Gede Barat, dan Pondok Gede Timur.
Dalam rakor di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman memutuskan pemberlakuan tahap pertama di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Alasan pemberlakuannya pun dikarenakan pada jam sibuk yakni pada pukul 06.00-09.00 WIB tercatat 4.400 atau sekitar 6.600 orang dengan asumsi satu mobil berisi tiga orang menuju ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ganjil genap juga berlaku hanya pada hari kerja atau dari Senin sampai Jumat dan mulai dari pukul 06.00-09.00 WIB.