Bank Indonesia (BI) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggelar kegiatan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022 menggunakan armada Kapal Perang Republik Indonesia (KRI).
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengungkapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, BI diberikan amanat dan kewenangan oleh negara untuk melakukan pengelolaan uang rupiah, yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang rupiah. Pengelolaan uang rupiah juga merupakan salah satu tugas BI untuk mendukung tujuan stabilitas nilai rupiah.
Dalam pengelolaan uang rupiah termasuk di dalamnya pengedaran uang, BI mempunyai misi untuk menyediakan uang rupiah di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang cukup, dengan jenis pecahan yang sesuai kebutuhan masyarakat serta dalam kondisi berkualitas dan layak edar.
BI memandang bahwa kebutuhan jumlah uang di seluruh wilayah NKRI wajib dipenuhi karena dengan itu BI dapat memastikan uang rupiah beredar dan digunakan di seluruh wilayah NKRI.
"Pengedaran dan penggunaan uang rupiah di seluruh NKRI merupakan hal penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena rupiah bukan saja sebagai alat transaksi pembayaran, tetapi Rupiah juga merupakan identitas dan alat pemersatu bangsa dan menjadi salah satu simbol kedaulatan bangsa sebagaimana ditegaskan dalam UU Mata Uang," kata Marlison dalam keterangan resmi, Jumat (4/2/2022).
Kegiatan ekspedisi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) untuk mendapatkan uang layak edar.
Dia menyebutkan ini sebagai bagian dari Perjanjian Kerja Sama antara BI dengan TNI AL mengenai pendistribusian, pengamanan, dan pengawalan rupiah dari dan ke BI atau perwakilan BI serta wilayah perbatasan, 3T di NKRI.
Dimulai di lima pulau. Cek halaman berikutnya.
(kil/ara)